1. Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya, membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya.
2. Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan dating.
3. Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang pendidik dan mitra dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.
4. Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada klien namun ia juga tidak menutupinya.
5. Konselor memusatkan pada perubahan perilaku tidak hanya menumbuhkan pengertian. METODE Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemuannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan transferens, lebih menekankan pada situasi yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi, lebih menjelaskan atau menerangkan dan lebih sedikit kekaburannya. Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan bahwa :
1. Konseling ditandai oleh adanya terminology seperti : “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time dan short term”
2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh : “supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotics and orther severe emotional problems and longterm.
2. Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan dating.
3. Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang pendidik dan mitra dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.
4. Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada klien namun ia juga tidak menutupinya.
5. Konselor memusatkan pada perubahan perilaku tidak hanya menumbuhkan pengertian. METODE Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemuannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan transferens, lebih menekankan pada situasi yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi, lebih menjelaskan atau menerangkan dan lebih sedikit kekaburannya. Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan bahwa :
1. Konseling ditandai oleh adanya terminology seperti : “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time dan short term”
2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh : “supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotics and orther severe emotional problems and longterm.