Perkembangan zaman juga turut mempengaruhi gaya hidup (life style). Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup dan kesenjangan perkembangan tersebut adalah: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat seperti maraknya tayangan pornografi di televisi, pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lain-lain.
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini biasanya dimulai dari mencoba mengkonsumsi alkohol. Penyalahgunaan alkohol yang dilakukan secara terus menerus, dapat mengakibatkan ketergantungan alcohol dan berlanjut pada ketergantungan obat-obatan terlarang. Ketergantungan atau kecanduan alcohol dan obat-obatan terlarang ini kebanyakan dialami para remaja
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini biasanya dimulai dari mencoba mengkonsumsi alkohol. Penyalahgunaan alkohol yang dilakukan secara terus menerus, dapat mengakibatkan ketergantungan alcohol dan berlanjut pada ketergantungan obat-obatan terlarang. Ketergantungan atau kecanduan alcohol dan obat-obatan terlarang ini kebanyakan dialami para remaja
Remaja merupakan sekelompok manusia yang tidak mau dianggap anak-anak, tetapi belum mampu menempati dunia dewasa. Mereka berada pada jenjang tengah tidak disebut anak kecil lagi, belum disebut orang dewasa. Intinya sedang dalam perjalanan menuju kedewasaan. Remaja biasanya berkisar 13-21 tahun yang biasanya juga disebut sebagai usia sekolah. (Farida Harahap & Kartika Nur Fathiyah, 2005: 110).
Para remaja ini menggunakan alcohol dan obat-obatan terlarang karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kanyaman, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu. Padahal dampak negatif dari penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang tersebut menimbulkan prestasi akademik yang buruk, ingatan siswa yang buruk dan kemerosotan sikap. Efek negatif yang lebih parah dan sensasional yang sering terjadi dan dilaporkan media massa adalah bunuh diri, dan memperparah serangan (Erford, 2004: 495).
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan alkohol dan obat merupakan salah satu masalah besar dalam masyarakat kita saat ini. Melihat kondisi seperti ini sangat diperlukan konselor sekolah profesional yang dapat memberikan penanganan secara efektif dan mudah diimplementasikan kepada siswa yang menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dalam makalah ini akan dibahas ”Konseling Untuk Konseli Kecanduan Alkohol dan Obat-Obat Terlarang”.
Pengertian Kecanduan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang.
Menurut DSM –IV-TR membedakan antara ketergantungan dan penyalahgunaan. Perbedaan ini tidak selalu digunakan dalam literatur penelitian. Istilah penyalahgunaan sering kali digunakan untuk merujuk kedua aspek konsumsi yang berlebihan dan berbahaya tersebut (Davison, dkk. 2006: 500). Penyalahgunaan dimaksud adalah penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Kadir (dalam Farida Harahap & Kartika Nur Fathiyah, 2005: 110) menjelaskan bahwa penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang merupakan suatu pola penyalahgunaan yang bersifat patologik, berlangsung dalam jangka waktu tertentu, dan menimbulkan disfungsi sosial dan okupasional.
Macam-Macam Obat-Obatan Terlarang Yang Sering Digunakan:
- Mariyuana
- Sedatif; salah satunya kelompok obat-obatan opiat yang mencakup opium, morfin, dan heroin.
- Stimulan yang mencakup amfetamin dan kokain.
- Halusinogen –LSD, meskalin, dan philosibin (Davison, 2006)
Sciarra (2004: 309) menyebutkan obat-obatan terlarang yang sering digunakan adalah Alkohol, Sigarete, Mariyuana, Inhalant, Ecstasy, Steroid, Kokain, Heroin.
Dari pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa jenis obat-obatan terlarang yang disalahgunakan adalah alkohol, mariyuana, morfin, kokain, heroin, amfetamin, inhalant, ecstasy, steroid, sigarete.
Faktor-Faktor Penyebab Kecanduan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang.
Menurut Farida Harahap & Kartika Nur Fathiyah (2005: 111) kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang disebabkan oleh dua faktor yaitu:
- Lingkungan Sosial
1) Motif ingin tahu: di masa remaja seseorang lazim mempunyai rasa ingin tahu, setelah itu ingin mencobanya, misalnya dengan menganal alkohol, atau bahan berbahaya lainnya.
2) Adanya kesempatan. Orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing mungkin juga karena kurangnya rasa kasih sayang dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
3) Sarana dan prasarana. Orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli alkohol dan obat-obatan terlarang dalam rangka memuaskan rasa ingin tahu mereka.
2. Kepribadian
1) Rendah diri. Perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masyarakat ataupun di lingkungan sekolah, diatasi remaja dengan cara menyalahgunakan alkohol dan obat-oabat terlarang. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga pada akhirnya remaja memperoleh apa yang diinginkan sseperti lebih aktif dan berani.
2) Emosional dan mental. Pada masa-masa ini biasanya remaja ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Lemahnya metal seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Sedangkan menurut Sciarra (2004: 318) ada tiga faktor penyebab penyalahgunaan zat kimia yaitu:
- Lingkungan rumah yang kacau.
- Pola asuh orang tua yang tidak efektif.
- Kurang kasih sayang dan pengasuhan.
Dari pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang adalah: (a). Faktor lingkungan sosial karena rasa ingin tahu untuk mencoba, orang tua yang terlalu sibuk, pola asuh orang tua yang tidak efektif, kurangnya kasih sayang terhadap anak dan lingkungan rumah yang kacau, (b) kepribadian yang disebabkan perasaan rendah diri, perasaan ingin lepas dari segala aturan orang tua, dan lemahnya mental.
Akibat-Akibat Kecanduan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang.
Menurut Farida Harahap dan Kartika Nur Fathiyah (2005) ada beberapa akibat yang ditimbulkan dari kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang yaitu:
- Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ tubuh lainnya, seperti hati ginjal, serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis. Hal ini berakibat melemahnya fisik, daya pikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
- Efek samping yang berlebihan menimbulkan rasa mual, muntah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung berkurang, timbul khayalan yang menakutkan, dan kejang-kejang. Terhadap organ tubuh efek yang ditimbulkan dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan, bahkan berakibat pada kematian.
- Secara psikologis menyebabkan depresi, apatis, mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu. Di samping itu menjadikan lebih berani dan agresif dan bula tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma, tindakan pidana dan kriminal.
Menurut Davision (2006: 569) penggunaan alkohol memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang yang bervariasi bagi manusia, mulai dari berkurangnya kemampuan menilai, terganggunya koordinasi motorik, keseimbangan, kemampuan bicara, dan penglihatan juga melemah. Kebiasaan minum alkohol dalam jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan biologis parah, terutama pada organ hati, serta kemunduran psikologis.
Sedangkan efek negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah:
- Mariyuana; menyebabkan rusak paru-paru, dan sistem kardiovaskuler, kemampuan kognitif melemah, merusak perkembangan janin, dan merusak fungsi jantung.
- Sedatif; menimbulkan kecanduan yang melambatnya aktivitas tubuh.
- Stimulan; menimbulkan kecanduan untuk meningkatkan keterjagaan dan aktivitas motorik.
- Halusinogen-LSD; mempengaruhi atau memperluas kesadaran, mencerminkan hasrat manusia tidak hanya untuk lari dari kenyataan yang tidak menyenangkan, namun juga untuk menggali wilayah dalam diri.
Dari pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dalam jumlah wajar dapat dijadikan sebagai obat tetapi bila peggunaannya disalahgunakan menyebabkan efek negatif mulai dari mudah tersinggung, perhatian terhadap lingkungan yang terganggu, berkurangnya kemampuan menilai, terganggunya koordinasi motorik, keseimbangan, kemampuan bicara, dan penglihatan juga melemah. Efek negatif yang lebih parah menyebabkan kerusakan biologis parah, terutama pada organ hati, ginjal, jantung, paru-paru, rusaknya susunan syaraf pusat serta kemunduran psikologis.
Konseling Untuk Kecanduan Alkohol Dan Obat-Obatan Terlarang.
Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang terus menjadi masalah besar bagi siswa sekolah. Dari permasalahan tersebut menunjukkan perlunya konselor sekolah untuk bisa membantu memberikan penanganan yang efektif terhadap penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang oleh siswa. Salah satu cara yang bisa dilakukan konselor adalah memberikan konseling kognitif-perilaku. Erford (2004: 496) ada tiga tujuan utama konseling kognitif-perilaku yang diberikan konselor dalam membantu siswa yang menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang yaitu:
- Konselor sekolah profesional membantu siswa memahami pikiran, perasaan, dan perilaku yang menimbulkan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, misalnya kecemasan, depresi, marah atau berdebat, berkelahi.
- Konselor sekolah memahami bagaimana penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang berkaitan dengan konsekuensi negatif, misalnya gagal kelas, perbedaan pendapat dengan teman sebaya.
- Konselor sekolah profesional membantu siswa mengeksplorasi cara berpikir yang sehat dan bertindak yang mengurangi kemungkinan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dikemudian hari.
(Erford, 2004) ada beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan konselor untuk memberikan konseling bagi siswa yang menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang adalah meliputi:
- Memahami Konsekuensi Penyalahgunaan Alkohol Dan Obat-Obatan Terlarang
1) Mengakui Pemicu
a) Konselor membantu siswa mengenali pemicu (misalnya pikiran, perasaan, perilaku, situasi) yang terjadi sebelum siswa menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang.
b) Setelah pemicu diakui oleh siswa daftar pemicu dibuat. Siswa diminta membuat urutan peringkat pemicu pada daftar mulai dari pemicu yang paling kuat dan pemicu yang paling sering ditemui. Peringkat pertama pemicu paling kuat bagi individu dari ”0” (Saya tidak akan menggunakan obat sama sekali). Untuk ”10” (Saya pasti akan menggunakan obat-obatan) dan peringkat frekuensi pemicu dari ”0” (”Aku tidak pernah mengalami pemicu ini”). Untuk ”10” (”Pemicu ini terjadi terus-menerus setiap jam”).
2) Menentukan Dasar Pemicu.
Dengan menentukan dasar pemicu ini memungkinkan siswa dan konselor sekolah untuk melacak efektifitas tindakan. Jika tingkat pemicu dan frekuensi pemicu menurun, berarti ada kemajuan dan penanganan yang digunakan harus dilanjutkan. Namun jika tingkat pemicu dan frekuensi pemicu meningkat, berarti perlu dilakukan perbaikan penanganan.
3) Membuat daftar nonuse.
Selain daftar pemicu, konselor sekolah mungkin ingin membuat ”Daftar Nonuse”. Daftar nonuse ini ditekankan pada identifikasi pikiran, perasaan, perilaku, dan situasi yang terjadi ketika siswa tidak menggunakan alkohol dan obat-obatan terlarang. Tujuan dari pembuatan daftar nonuse ini adalah untuk membantu siswa mengidentifikasi berbagai cara yang positif menjalani hidup tanpa perlu menggunakan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Daftar ini memberikan ide kepada siswa tentang bagaimana mereka mengatasi pengalaman yang menyebabkan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dengan menjelaskan bagaimana mereka berpikir, merasa, dan berperilaku ketika mereka tidak didorong oleh keinginan untuk menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang.
4) Konsekuensi Positif
Konsekuensi positif yang dihasilkan dari penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang oleh siswa sering diabaikan atau tidak tepat diminimalkan untuk membantu secara profesional. Ini adalah kesalahan penanganan yang signifikan dengan melemahnya efektifitas konseling. Alasan siswa menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang adalah persepsi teman sebaya, dukungan yang diberikan kepada siswa yang menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang, melarikan diri dari perasaan tertekan.
5) Konsekuensi Negatif
Dengan meninjau konsekuensi negatif dari penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang oleh siswa, akan sangat membantu sekali bertanya tentang keadaan siswa yang membawa pada proses konseling dan kenudian dihubungkan dengan akademik, keluarga, teman sebaya, masalah psikologis, atau masalah hukum yang timbul dari penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Dalam memberikan penanganan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang oleh siswa dengan intervensi kognitif-perilaku konselor harus benar-benar lebih memahami urutan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang yaitu dilihat dari pemicu, bukan pemicu, konsekuensi positif, dan konsekuensi negatif.
Langkah lain menurut Erford (2004: 500) dalam membantu konseli yang menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang adalah melalui 12-step support groups (12 langkah kelompok-kelompok pendukung). Salah satu kelompok pendukung adalah Alcoholics Anonymous, yang dilandasi filosofi 12-langkah yang menuntut siswa untuk berhenti minum. 12 langkah Alcoholics Anonymous menurut Davison (2006:547) tersebut adalah:
- Kami mengakui bahwa kami tidak mempunyai kekuasaan atas alkohol-bahwa hidup kami telah menjadi tidak terkendali.
- Menyakini bahwa suatu kekuatan yang lebih besar dari kami dapat mengembalikan kewarasan kami.
- Memutuskan untuk menyerahkan kehendak dan hidup kami dalam penjagaan Tuhan sebagaimana kami memahami-Nya.
- Melakukan pencarian diri dan membuat catatan moral diri kami tanpa rasa takut.
- Mengakui pada Tuhan, pada diri kami, dan pada orang-orang lain kenyataan yang sebenarnya dari kesalahan-kesalahan kami.
- Sepenuhnya siap untuk membiarkan Tuhan menghapus semua karakter buruk tersebut.
- Dengan rendah hati meminta-Nya untuk menghilangkan kekurangan-kekurangan kami.
- Membuat daftar orang-orang yang telah kami lukai dan bersedia untuk memperbaiki kesalahan tersebut bagi mereka semua.
- Memperbaiki kesalahan secara langsung kepada orang-orang tersebut di mana pun bila mungkin, kecuali jika dengan melakukan hal tersebut justru akan melukai mereka atau orang lain.
- Terus membuat catatan pribadi dan, jika kami melakukan kesalahan, segera mengakuinya.
- Berupaya melalui doa dan meditasi untuk meningkatkan hubungan kami dengan Tuhan sebagaimana kami memahami-Nya, hanya berdoa untuk mengetahui apa yang menjadi kehendak-Nya bagi kami dan kemampuan untuk menjalani kehendak-Nya tersebut.
- Setelah mengalami kebangkitan spiritual sebagai hasil dari langkah-langkah di atas, kami berusaha menyampaikan pesan ini kepada para alkoholik dan untuk menerapkan semua prinsip ini dalam semua aktivitas kami.
Kesimpulan
Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang merupakan masalah besar bagi sekolah terutama pada sekolah menengah. Hal ini disebabkan karena siswa masih berada pada usia remaja. Mereka awalnya hanya mencoba-coba kemudian menyalahgunakan akhirnya menjadi kecanduan. Remaja awalnya mengkonsumsi alkohol kemudian lama-kelamaan mencoba menggunakan obat-obatan terlarang lainnya seperti mariyuana, morfin, kokain, heroin, amfetamin, inhalant, ecstasy, steroid, sigarete.
Faktor yang menyebabkan para remaja menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan terlarang adalah (a). Faktor lingkungan sosial karena rasa ingin tahu untuk mencoba, orang tua yang terlalu sibuk, pola asuh orang tua yang tidak efektif, kurangnya kasih sayang terhadap anak dan lingkungan rumah yang kacau, (b) Kepribadian yang disebabkan perasaan rendah diri, perasaan ingin lepas dari segala aturan orang tua, dan lemahnya mental.
Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dapat menimbulkan efek negatif mulai dari mudah tersinggung, perhatian terhadap lingkungan yang terganggu, berkurangnya kemampuan menilai, terganggunya koordinasi motorik, keseimbangan, kemampuan bicara, dan penglihatan juga melemah. Efek negatif yang lebih parah menyebabkan kerusakan biologis parah, terutama pada organ hati, ginjal, jantung, paru-paru, rusaknya susunan syaraf pusat serta kemunduran psikologis.
Melihat masalah penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang lainnya semakin marak mendorong konselor untuk ikut berperan dalam membantu penanganan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh siswa melalui intervensi kognitif-perilaku. Dalam memberikan penanganan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang oleh siswa dengan intervensi kognitif-perilaku konselor harus benar-benar lebih memahami urutan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang yaitu dilihat dari pemicu, bukan pemicu, konsekuensi positif, dan konsekuensi negatif. Langkah lain bisa melalui 12-step support groups yang dilakukan oleh Alcoholics Anonymous.
DAFTAR PUSTAKA
Davison, G., Neale, J.M. & Kring, A.M. 2006. Psikologi Abnormal. Jakarta: PT raja Grafindo Persada.
Erford, T. 2004. Professional School Counseling: a Handbook of Theories, Program & Practice. Texas: CAPs Press.
Farida Harahap & Kartika Nur Fathiyah. 2005. Diktat Kuliah Psikololgi Abnormal Klinis. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Sciarra. D.T. 2004. School Counseling Foundations and Contemporary Issues. Canada: Thomson
SUMBER: http://himcyoo.wordpress.com/
Komentar